Kenapa Mahasiswa Sukanya Demonstrasi?
"Dalam melakukan aksinya, mahasiswa sebagai kaum intelektual seharusnya menunjukkan sikap kritis dengan cara-cara yang intelek, elegan, dan bijaksana. Para demonstran harus memegang teguh prinsip etis (sesuai norma), analitis (memahami akar permasalahan), dan harus diikuti dengan pernyataan solutif sebagai masukan dan saran atas kekurangan yang ada karena kritikan tanpa saran konstruktif bagaikan sebuah teori yang tak didukung oleh dalil ilmiah yang valid." (Achmad Firdaus - Pengurus International Student Society, NUS Singapore)
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Selamat pagi pembaca yang budiman, tulisan kali ini aku tulis di momen -2 jam sebelum UTS Mata Kuliah Teori Graf atas dasar keresahan yang semakin memuncak terkait pro-kontra demonstrasi yang kerap dilakukan oleh mahasiswa. Aku terus-terusan kepikiran ini sampai-sampai mau belajar untuk UTS jadi gak fokus, makanya mending aku nulis dulu aja daripada nanti makin resah hehe.
Soe Hok Gie pernah mengatakan bahwa, "Hanya ada 2 pilihan, menjadi apatis atau mengikuti arus. Tetapi aku memilih untuk jadi manusia merdeka". Demonstrasi ("demo") atau unjuk rasa merupakan sebuah bentuk kemerdekaan atau dalam bahasa yang lebih sederhana adalah kebebasan. Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa atau demonstrasi merupakan bagian dari implementasi prinsip dasar demokrasi Pancasila yang dianut oleh negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
Unjuk rasa merupakan bentuk ekspresi berpendapat yang merupakan hak setiap warga negara yang diatur dalam Undang-undang. Demonstrasi adalah salah satu diantara sekian banyak cara menyampaikan pikiran atau pendapat. Ketika demonstrasi menjunjung tinggi demokrasi, maka dipandang sebagai hal positif dan mempunyai nilai baik di mata masyarakat namun ketika demonstrasi mengabaikan demokrasi maka dipandang masyarakat sebagai hal yang tercela atau negatif.
Tujuan dari aksi Demonstrasi bermacam-macam, tergantung jenis kepentingannya. Secara garis besarnya, Muhari menuliskan dalam buku "Merenungi Kiprah Polri Menghadapi Gelora Anarkhi 2" tujuan dari demonstrasi adalah sebagai berikut:
1. Menyampaikan aspirasi atau pendapat;
2. Menuntut hak, perubahan, dan perbaikan;
3. Menyampaikan penolakan atau protes terhadap suatu kebijakan yang dianggap merugikan rakyat dan hanya menguntungkan pihak tertentu.
Nah sekarang pertanyaannya adalah, banyak banget pro dan kontra di kalangan warganet terkait aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa. Kalau di era 98 dulu mahasiswa yang demo akan pulang ke kampung bak pahlawan, kali ini belum pulang dari aksi aja udah banyak warganet yang mencela di berbagai media sosial. Sebenarnya kalau boleh bicara ya, mahasiswa itu gak mau demo-demo, capek tau. Demo itu panas-panasan, berjam-jam orasi, di sakiti aparat, semua itu untuk apa? Untuk bisa ketemu sama pemerintah demi bisa mengusahakan perubahan untuk negeri.
Dokumentasi aksi BEM SI Evaluasi 3 tahun kerja Jokowi-JK 20 Oktober 2017 |
Mahasiswa itu gak ujug-ujug ("tiba-tiba") setiap kali ada permasalahan langsung melakukan aksi unjuk rasa, ada step by step yang harus dijalani terlebih dahulu. Dan demonstrasi itu bukan satu-satunya cara dan bukan cara utama. Ketika masyarakat memiliki sebuah keluhan atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah maka itu disebut dengan yang namanya Aspirasi. Kemudian Aspirasi ini harus di diskusikan dengan banyak pihak, apakah ini merupakan aspirasi satu orang saja, atau ini memang merupakan keluhan banyak orang? Dari diskusi ini akan melahirkan sebuah pernyataan sikap terkait permasalahan yang ada. Pernyataan sikap ini yang harus di sampaikan ke pemerintah (apabila urusannya kepada pemerintah).
Cara menyampaikan sikap ini juga gak sekonyong-konyong langsung melalui demo. Ingat, demonstrasi adalah langkah terakhir yang dapat ditempuh dalam menyampaikan aspirasi. Sebagai langkah awal kita bisa melakukan audiensi/mediasi melalui sebuah forum pertemuan. Kita harus mengirimkan surat resmi untuk mengajukan permohonan audiensi. Apabila pemerintah langsung merespon aspirasi ini maka mereka juga akan menanggapi permohonan ini dan mengagendakan pertemuannya. Ketika pemerintah tidak ingin membahas ini langsung dengan masyarakat, maka kita bisa meminta bantuan wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD/DPR RI untuk menyampaikan kepada pemerintah. Kalau langkah ini tidak berhasil maka kita bisa mengirimkan surat terbuka yang berisi aspirasi yang sedang kita perjuangkan. Kalau dengan kedua cara ini tidak kunjung juga pemerintah memberikan perubahan atau jawaban, maka langkah terakhir yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan aksi. Aksi ini juga bermacam-macam, ada aksi demonstrasi, ada aksi teatrikal, ada aksi untuk menggandeng masyarakat, mimbar bebas, pawai, dsb.
Nah dalam aksi ini lah yang kerap sekali terjadi polemik. Banyak yang tidak setuju dengan dilakukannya aksi, padahal negara sendiri memerintahkan untuk dilakukannya aksi dan Demonstrasi merupakan bagian dari Demokrasi.
Menyampaikan pendapat di muka umum sendiri dijamin dalam pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi :
"Kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang"
Lebih lanjut dibahas dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi :
"Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok, bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara"
Warganet kebanyakan menolak unjuk rasa karena menyangka mahasiswa taunya menyalahkan, tapi tidak memberikan solusi. Perlu pembaca sekalian ketahui, mahasiswa adalah komunitas unik yang berada di masyarakat, dengan kemampuan dan intelektualitas yang tertinggi di tatanan masyarakat, mahasiswa mampu berada sedikit di atas masyarakat. Beda aspirasi yang disampaikan sekelompok mahasiswa dengan yang dilakukan oleh sekolompok masyarakat biasa. Masyarakat biasanya melakukan aksi dengan tuntutan "Pokoknya harus begini...". Sedangkan mahasiswa di setiap aksinya hadir dengan 3 item : Misi, Strategi, dan Solusi. Sudah barang tentu ketika mahasiswa menyampaikan aspirasi pasti ada solusi yang dibawa, oleh karena itu mahasiswa perlu untuk ketemu secara langsung dengan pemerintah dalam membahas solusi yang dibawa ini. Dan mahasiswa melakukan demonstrasi tujuannya adalah sebagai penyambung lidah masyarakat.
Banyak banget yang mengatakan "Udah kuliah dulu aja yang bener, cepat lulus trus perbaiki Indonesia". Sebenarnya aku sedikit sepakat sih dengan statement ini, tapi gini temen-temen, kalau kita jawab kira-kira akan seperti ini:
a. Jika permasalahan ini adalah sebuah kebijakan yang mencekik masyarakat, apa kita tunggu banyak masyarakat yang meninggal dunia karena sengsara baru kita merespon?
b. Jika pemerintah lebih mementingkan impor daripada memberdayakan produk lokal apakah kita terus-terusan diam sampai nanti inflasi memuncak tinggi?
c. Kalau sudah bukan mahasiswa lagi terus kita beraspirasi atas dasar apa? kita siapa? Emang semuanya bisa masuk di pemerintahan? Emangnya kita bisa mengalahkan kecongkakan birokrat-birokrat senior?
d. dsb.
Sebagai penutup aku sampaikan lagi ya bahwa "Mahasiswa itu gak suka yang namanya demonstrasi, capek, ngabisin tenaga. Tapi demi kebaikan bangsa dan negara maka kami rela untuk melakukannya disaat sudah TERDESAK". Kalaulah pemerintah mau langsung menemui dan menampung aspirasi mahasiswa, maka yang namanya bentrok dengan aparat kepolisian atau demo yang mengganggu ketertiban umum tidak akan pernah terjadi.
Ingatlah, Kezhaliman akan terus ada bukan karena banyaknya orang-orang jahat tetapi karena diamnya orang-orang baik.
Cukup sekian opini saya kali ini. Ini hanyalah opini, semoga dapat merekatkan kembali masyarakat Indonesia dalam memandang arti sebuah Demonstrasi.
Farhan Dalimunthe undur diri,
Panjang Umur Perjuangan!!!
nice info http://bit.ly/2vplrBi
BalasHapus