Apa Pendapat Anda Terkait Aksi Mahasiswa di 20 Oktober 2017?
Dokumentasi Aksi Evaluasi 3 Tahun Kerja Jokowi-JK |
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Sesuai dengan judulnya, Di tulisan kali ini saya ingin meminta pendapat dari para pembaca sekalian terkait aksi yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), FKMPI, IBEMPI, FL2MI, IMAKIPSI, dan organisasi buruh (KSPI, Garda Metal, dkk) pada hari Jum'at, 20 Oktober 2017 kemarin. Banyak pro dan kontra di kalangan warganet terkait aksi yang dilakukan kemarin. Jujur, saya adalah salah satu dari lebih kurang 5000 massa aksi yang longmarch dari Tugu Patung Kuda hingga Jl. Medan Merdeka Barat kemarin. Disini saya ingin melakukan survey pasca aksi terkait pandangan masyarakat terhadap langkah yang kami lakukan kemarin.
Sebelumnya mungkin saya jelaskan sedikit kronologis yang terjadi di lapangan :
"Kronologi Aksi 3 Tahun Jokowi-JK"
Presiden Mangkir, masa aksi mahasiswa dihadiahi gas air mata, pukulan, lemparan batu, pengroyokan, dan penangkapan.
Aksi memperingati 3 tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berakhir dengan penangkapan tiga belas mahasiswa yang dibawa ke Polda Metro Jaya.
Sebelum jalannya aksi pada tanggal 20 Oktober 2017 berbagai upaya formal untuk menemui presiden Joko Widodo telah dilakukan, diantaranya pengiriman surat tertanggal 9 September untuk audiensi dengan Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Oktober. Namun, hingga tulisan ini diturunkan tidak ada kejelasan dari pihak istana bahkan setelah berulang kali upaya menanyakan kabar dilakukan.
Setelah upaya-upaya jalur formal dilakukan, mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI melakukan aksi massa bertajuk Sidang Rakyat di depan Istana Negara pada 20 Oktober 2017. Aksi dimulai dengan upacara di kawasan Patung Kuda lalu dilanjutkan dengan longmarch menuju istana Negara pada pukul 13.00 WIB.
Setelah sampai di depan istana Negara, massa melakukan aksi yang diisi dengan orasi-orasi, teatrikal, dan Sidang Rakyat kepada Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Hal tersebut berlangsung hingga sore hari. Selain menyampaikan tiga tuntutan dalam Tugu Rakyat, mahasiswa juga menuntut kepada Presiden untuk menemui massa aksi di lapangan dan tidak akan bubar sebelum Presiden menemui massa aksi.
Massa aksi terus melakukan orasi dan teatrikal sampai pukul 18.00 WIB dan rehat sampai pukul 19.00 WIB untuk shalat maghrib. Pasca shalat maghrib sambil menunggu Presiden Jokowi menemui massa, aksi diisi dengan doa bersama.
Pada pukul 22.40 polisi mulai mengepung massa aksi dengan bergerak dari sisi selatan. Pasca pengepungan tersebut, pada pukul 23.00 WIB polisi mulai melakukan provokasi. Provokasi juga dilakukan oleh oknum-oknum tidak dikenal yang menggunakan pakaian sipil. Lalu mulai pukul 23.30 WIB para aparat mulai menekan massa aksi dan mendorong-dorong serta melakukan kekerasan kepada massa aksi.
Pembubaran paksa ini dilakukan dengan kekerasan yang mengakibatkan setidaknya tiga orang terluka. Bukan hanya itu, sebanyak tiga belas orang teman kami tertangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya tanpa alasan yang jelas. Bahkan penangkapan tersebut dilakukan ketika massa aksi telah membubarkan diri. Massa aksi bubar dan meninggalkan lokasi aksi pada pukul 00.00 WIB. Aksi yang tidak diwarnai dengan kekerasan dan perusakan fasilitas umum ini diakhiri dengan pembubaran paksa dan kekerasan kepada massa aksi.
Saya meminta bantuan dari para pembaca sekalian untuk memberikan responnya, tak terbatas apakah itu sebuah dukungan, ataukah sebuah kritikan pedas. Mohon untuk memberikan pandangannya dengan menuliskan di kolom komentar dengan format :
[Nama]
[Pekerjaan]
[Isi Komentar]
[Masukan Untuk Pemerintahan Jokowi-JK]
[Pekerjaan]
[Isi Komentar]
[Masukan Untuk Pemerintahan Jokowi-JK]
Saya berharap temen-temen sekalian dapat memberikan komentarnya dengan cara yang rasional dan tidak menjatuhkan komentar-komentar yang lainnya. Data ini nantinya akan saya gunakan untuk memenuhi penelitian yang sedang saya kerjakan.
Note : 'Kenapa dibuat terbuka? Kok gak di buatkan semacam form tertutup untuk menjaga privasi?'
Saya berharap komentar-komentar yang temen-temen sampaikan nanti bisa menjadi sebuah pencerdasan untuk pembaca lainnya, semoga manfaat yang ditimbulkan bukan hanya untuk peneliti seorang, tapi juga untuk seluruh masyarakat Indonesia yang membacanya.
"Sesungguhnya Evaluasi bukanlah cara untuk menjatuhkan tapi mengarahkan untuk jadi lebih baik lagi kedepannya."
-Farhan Abdillah Dalimunthe-
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Panjang Umur Perjuangan!
--------------------------------------------------------
Gresik, 23 Oktober 2017
Fahmi nadhif
BalasHapusMahasiswa
Saya mengecam dengan tegas tindakan sewenang-wenang oleh oknum aparat kepolisian. Dalam hal ini mereka telah mencederai semangat yg termaktub dalam UU no. 98 tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat. Jika kemudian kawan-kawan yg melakukan aksi sampai malam hari padahal batas unjuk rasa pukul 18.00 WIB lantas bagaimana aksi yg dilakukan jauh hari sebelumnya dengan menggunakan lilin. Aksi kemarin perlu diketahui juga bahwa setelah pukul 19.00(break sholat isya') kawan2 dari massa aksi melakukan sholawatan dan aksi simbolis berupa mengaji ayat suci Al-Qur'an jika kemudian dilakukan tindakan yg represif dari aparat apakah kemudian ini tidak mencederai semangat undang-undang??
Selanjutnya, untuk masukan kepada Pak Jokowi-Jk tolong wujudkan dan penuhi janji-janji yg bapak utarakan selama masa kampanye. Anda ingin mewujudkan kedaulatan pangan sedangkan nasib petani tercekik dgn dicabutnya subsidi listrik, impor garam dan masalah ekonomi lainnya. Anda ingin mewujudkan nilai-nilai Trisakti Bung Karno tapi yg anda lakukan seperti menyerahkan kebijakan Bbm pada pasar nyatanya berpihak pada kapitalisme bukan pada nilai-nilai luhur Pancasila.